A.
Ilmu
Pengetahuan Teknologi Dan Kemiskinan
1.
Ilmu
Pengetahuan
a.
Pengertian
Ilmu Pengetahuan
Ilmu, sains, atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki,
menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia
dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Ilmu
bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi
merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang
disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode
yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk
karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang
dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Ilmu Alam
hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani
(material saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku
manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku
manusia yang konkret. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab
pertanyaan tentang berapa jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab
apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.
b.
Sebutkan 4 Hal Sikap Yang Ilmiah
Sikap ilmiah merupakan sikap yang harus ada pada diri seorang ilmuwan
atau akademisi ketika menghadapi persoalan-persoalan ilmiah. Sikap ilmiah ini
perlu dibiasakan dalam berbagai forum ilmiah, misalnya dalam diskusi, seminar,
loka karya, dan penulisan karya ilmiah
Sikap-sikap ilmiah yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1) Sikap Ingin Tahu
Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya. Contohnya : “Mengapa demikian? Bagaimana caranya? Apa saja unsur-unsurnya? Dan seterusnya”.
2) Sikap Kritis
Sikap kritis terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan-kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
3) Sikap Terbuka
Sikap terbuka dapat dilihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.
4) Sikap Objektif
Sikap objektif terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
Sikap-sikap ilmiah yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1) Sikap Ingin Tahu
Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya. Contohnya : “Mengapa demikian? Bagaimana caranya? Apa saja unsur-unsurnya? Dan seterusnya”.
2) Sikap Kritis
Sikap kritis terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan-kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
3) Sikap Terbuka
Sikap terbuka dapat dilihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.
4) Sikap Objektif
Sikap objektif terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
II. Teknologi
a.
Pengertian Teknologi
Teknologi adalah
keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi
kelangsungan, dan kenyamanan hidup manusia.
Penggunaan
teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi
alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan
ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu
manusia dalam beperjalanan, dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan
teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak,
telepon,
dan Internet,
telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi
dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global.
Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai; pengembangan senjata
penghancur yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah, dari pentungan
sampai senjata nuklir.
b.
Sebutkan Ciri-ciri Fenomena Teknik Dalam Masyarakat
Menurut
Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Rasionalistas, artinya tindakan yang spontan oleh teknik diubah menjadi
tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
2.
Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan atau tidak alamiah.
3.
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan
secara otomatis.
4.
Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
5.
Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling
bergantung.
6.
Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan idiologi,
bahkan dapat menguasai kebudayaan.
7.
Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
c.
Sebutkan Ciri-ciri Teknologi Barat
1.
Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dan
lain-lain, sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu
sendiri.
2.
Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat
kebergantungan.
3.
Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adalah: menganggap dirinya sebagai
pusat yang lain.
III. Ilmu Pengetahuan, Teknologi
Dan Nilai
a. Definisi
Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Nilai
Ilmu
pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini
besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan
pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penerapan ilmu pengetahuan khususnya teknologi sering kurang memperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya. Keadaan demikian tidak luput dari falsafah pembangunannya itu sendiri, dalam menentukan pilihan antara orientasi produksi dengan motif ekonomi yang kuat, dengan orientasi nilai yang menyangkut segi-segi kemanusiaan yang terkadang harus dibayar lebih mahal.
Penerapan ilmu pengetahuan khususnya teknologi sering kurang memperhatikan masalah nilai, moral atau segi-segi manusiawinya. Keadaan demikian tidak luput dari falsafah pembangunannya itu sendiri, dalam menentukan pilihan antara orientasi produksi dengan motif ekonomi yang kuat, dengan orientasi nilai yang menyangkut segi-segi kemanusiaan yang terkadang harus dibayar lebih mahal.
Ilmu
dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika
(Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu
merupakan hasil darikegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan
perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan oleh ilmu
pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara
objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode
keilmuwan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu
dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan
suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu
selain universal, komunal, juga alat menyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak
begitu saja mudah menerima kebenaran.
IImu adalah
bukan tujuan tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf
hidup manusia. dengan memperhatikan dan mengutamakan kodrat dan martabat
manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam.
b. Fungsi Ilmu Pengetahuan
Teknologi, Nilai Dalam Masyarakat
Ilmu
pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini
besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya oleh masyarakat, yang pada
hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan danteknologi dalam masyarakat.
IV. Kemiskinan
a. Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya
dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang
pokok. Dikatakan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian,
tempat berteduh (Emil Salim, 1982).
b. Ciri-ciri Manusia Yang Hidup Di
Bawah Garis Kemiskinan
1. Tidak
memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dll.
2. Tidak
memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri,
seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usah.
3. Tingkat
pendidikan yang rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus
membantu orang tua mencari tambahan penghasilan.
4. Kebanyakan
tinggal di desa sebagai pekerja bebas (serabutan) berusaha apa saja.
5. Banyak
yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
c. Fungsi Kemiskinan
Menurut teori
Fungsionalis dari Statifikasi (tokohnya Davis), kemiskinan memiliki sejumlah
fungsi yaitu:
1. Fungsi
Ekonomi
Penyediaan
tenaga untuk pekerjaan tertentu menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja
baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
2. Fungsi
Sosial
Menimbulkan
altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup
bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya
badan amal.
3. Fungsi
Kultural
Sumber
inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya
budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
4. Fungsi
Politik
Berfungsi
sebagai kelompok gelisan atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi
kelompok lain.
Walaupun
kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti menyetujui lembaga tersebut. Tetapi
karena kemiskinan berfungsi maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti.
B. Agama Dan Masyarakat
1.
Fungsi Agama
a.
Jelaskan Fungsi Agama Dalam Masyarakat
1. Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis
(hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar
pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan
yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
2. Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan
dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia
dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana
melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut
Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah
umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka
bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif
(pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai
rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah
terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi
agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana
keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai
dengan terbuka dan jujur serta setara.
3. Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang
bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri
sendiri, sesama, semesta dan Allah. Tentu dia/mereka harus bertaubat
dan mengubah cara hidup.
4. Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya
makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan,
keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk
tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan
yang ada.
5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara
serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar
"Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
6. Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah
kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi
ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan
moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7. Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan
untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi
diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
8. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan
segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat
duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila
dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Allah, itu adalah ibadah.
b.
Sebutkan Dimensi Komiten Agama
Menurut
Roland Robertson :
1.
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa
orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
2.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti,
yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
3.
Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
4.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama
mempunyai perkiraan tertentu.
5.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda
dengan tingkah laku perseorangan.
II. Pelembagaan Agama
a. Sebutkan 3 Tipe Kaitan Agama Dengan Masyarakat
Ada 3 tipe
kaitan agama dengan masyarakat, diantaranya :
1.
Masyarakat dan nilai-nilai sakral.
2.
Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang
berkembang.
3.
Masyarakat-masyarakat industri sekuler.
b. Jelaskan Tentang Pelembagaan Agama
Pengertian
pelembagaan agama itu sendiri ialah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan
bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan
pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
III. Agama Konflik Dan Masyarakat
Secara
sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah
berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan
sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan
sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya
pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling
sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap
kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain. Sebagaimana yang
dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat
ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan seperti rumah
atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan,
maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah,
menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan,
karena manusia dalam keadaan terlibat. Sebagai seorang muslim misalnya, ia
menyadari sepenuhnya bahwa ia terlibat dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui
bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung
religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu
mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious
pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak
konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena
agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang
dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan
dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga
terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang
dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus
perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah
ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi
oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak
mendapatkan hak.
Permasalah
konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai
kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29
Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama
dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal
era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di
Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri
ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan
beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong
menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag
secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.